Dugaan Keserakahan Pimpinan DPRD Tebo, Terima Sejumlah Uang Dari Rekanan Proyek Pokir

    Dugaan Keserakahan Pimpinan DPRD Tebo, Terima Sejumlah Uang Dari Rekanan Proyek Pokir
    Ilutrasi Keserakahan DPRD Tebo Dugaan Penguasaan Proyek Pemerintah

    Ketua Pekat IB, Hafizan Romy Faisal, mengungkapkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp50 miliar yang diperuntukkan bagi tiga pimpinan DPRD Tebo. 

    Romy menyebut sebagian kegiatan fisik dari Pokir tersebut sudah dikontrak, sebagian lagi masih dalam proses tayang di LPSE Tebo.

    Dari kegiatan fisik tersebut, rata-rata dikerjakan oleh kontraktor titipan dari Pimpinan DPRD Tebo dengan cara meminjam perusahaan dari luar Kabupaten Tebo. 

    Romy mengatakan, penggunaan perusahaan dari luar Tebo diduga sengaja dilakukan untuk mengelabuhi aparat penegak hukum (APH) agar tidak mencium adanya jual beli proyek dari Pokir pimpinan dewan tersebut.

    Dan kami mendapatkan informasi yang terpercaya bahwa 3 pimpinan DPRD Tebo itu telah mengambil uang duluan dari para kontraktor untuk modal sebagai caleg pada saat pileg lalu.

    Romy pun meminta kepada APH untuk menyelidiki dugaan tersebut, menyebutkan bahwa anggaran untuk tender saja mencapai 50 miliar.

    Dan kata dia, jika ditambah dengan paket-paket kecil, totalnya mungkin melebihi 50 miliar untuk Pokir pimpinan DPRD Tebo.

    “Ini membingungkan. Pokir pimpinan dewan kok bisa sampai 50 miliar lebih. Tolong APH usut ini karena terindikasi ada jual beli proyek dari Pokir ini, ” pungkasny

    dugaan keserakahan pimpinan dprd tebo terima uang dari rekanan alasan proyek pokir
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Berkas Lengkap, Apriansyah Sah Daftar Ke...

    Artikel Berikutnya

    Bacabup Afriansyah hadiri acara sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami